Optimis, semangat, dan selalu berpikir positif. Jika kita tidak mampu hidup jadi beringin yang kuat dan kokoh, jadilah saja belukar tetapi yang menyuburkan tanah. Jika kita tidak mampu hidup seperti jalan raya beraspal, jadilah saja jalan setapak tetapi yang menuju mata air.
Wednesday, January 13, 2010
POS UJIAN NASIONAL 2010
2. Prosedur Operasi Standar (POS) UASBN 2010
3. Prosedur Operasi Standar (POS) UN SMP-MTs-SMK 2010
4. Prosedur Operasi Standar (POS) SMA-MA 2010
5. Bahan Sosialisasi UN dan UASBN 2010
Wednesday, December 30, 2009
MENGAJAR ITU SAMA DENGAN BELAJAR
Ada korelasi positif terhadap peningkatan kompetensi bagi seorang pengajar yang sering memberikan ceramah pada seminar, atau mengajar pada pendidikan di berbagai perusahaan. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? 1. Pengajar berperan sebagai fasilitator Mengajar orang dewasa tentu berbeda dengan mengajar pada anak kecil, maupun mengajar pada mahasiswa. Pendidikan bagi orang dewasa, harus dibuat sedemikian rupa, sehingga situasi kelas tidak membosankan, dan ada komunikasi dua arah. Di satu sisi pengajar harus menguasai materi yang disampaikan, dan bertindak sebagai fasilitator, dan harus pandai menangkap sifat kelas yang diberikan pengajaran pada saat itu. Ada kelas yang partisipannya begitu menonjol, aktif dan banyak diskusi, disini peran pengajar hampir mirip fasilitator atau moderator, namun kita juga harus mampu mengarahkan kelas agar tak terjadi debat kusir. Pada kelas yang aktif, banyak pertanyaan tak terduga, dan kadang-kadang pengajar sendiri belum mengetahui jawaban yang tepat. Jika ini terjadi, diperlukan seorang pengajar yang bijaksana, sehingga tidak terkesan bahwa pengajar tidak mampu menguasai kelas. 2. Buat perencanaan yang matang Persiapan yang matang akan sangat menunjang keberhasilan dalam menyampaikan pengajaran. Pengajar yang baik, akan mempersiapkan bahan ajar, dengan kedalaman materi sesuai tujuan yang akan dicapai. Pengajar juga harus menguasai teknologi agar penyampaian bahan ajar menarik. Apabila bahan ajar telah siap, pengajar mempersiapkan berbagai alternatif kemungkinan. Misalkan, dengan menyiapkan berbagai jenis latihan, dengan tingkat kedalaman berbeda, sehingga kelas seperti apapun bisa dikuasai. Merupakan hal yang biasa, bahwa saat kita ditunjuk sebagai pengajar, persepsi di awal sangat berbeda dengan keadaan/kenyataan yang ada di kelas, sehingga pengajar harus bisa menyesuaikan diri. Pengajar juga harus mandiri, karena jika ditunjuk sebagai pengajar, apalagi jika pendidikan dilaksanakan diluar kota, maka pada umumnya lembaga yang didatangi hanya menyediakan fasilitator, yang berfungsi mengatur dan mengontrol terselenggaranya pendidikan di kelas. Sedangkan hal-hal lain, seperti mempersiapkan bahan ajar, sampai penayangan di depan kelas, benar-benar harus dapat dilaksanakan oleh pengajar itu sendiri tanpa bantuan pihak lain.
Selanjutnya..... 3. Evaluasi Pada umumnya honor pengajar “sangat memadai” sehingga pihak penyelenggara ingin mendapatkan hasil sebaik-baiknya. Apabila hasil evaluasi dari para partisipan di kelas, ternyata kurang memenuhi harapan, maka pengajar tadi tidak akan dipakai lagi. Oleh karena itu pengajar harus berusaha sebaik-baiknya agar dapat menyampaikan pengajaran sesuai yang diharapkan pihak penyelenggara. 4. Bertambah teman, serta pengalaman. Mengajar orang dewasa, risikonya memang mereka mudah bosan, namun ada sisi enaknya, karena rata-rata partisipan telah mempunyai jabatan tertentu, sehingga akan menambah kenalan. Dan apabila kita sering diundang mengajar diberbagai kota, maka kita akan mempunyai teman-teman yang berkesinambungan, karena dengan adanya alat komunikasi yang semakin canggih, hubungan tadi akan dapat berjalan terus baik melalui sms, email, telepon dan lain-lain. Yang paling menyenangkan bagi pengajar, kita akan mendapat pengalaman yang berharga, menjadi kenal budaya/kultur perusahaan para partisipan tersebut, budaya daerah yang kita datangi, dan sering kita mendapat kesempatan mengunjungi daerah wisata selepas kegiatan mengajar. 5. Mengajar memaksa kita untuk belajar terus menerus. Ada keuntungan yang tak terlihat apabila kita sering mengajar. Apabila mengajar, pada umumnya satu kelas terdiri dari 20 orang dengan latar belakang yang berbeda. Kemungkinan pengajar hanya memberikan satu materi pelajaran, namun akan mendapat feed back dari 20 orang. Pada saat istirahat, pengajar dapat terlibat diskusi yang hangat dengan peserta, bahkan dengan peserta yang paling pendiam. Dari pengalaman mengajar, pertanyaan sering datang hanya dari beberapa partisipan saja, namun begitu istirahat, yang belum bertanya akan mengerumuni pengajar. Jika waktu kurang, pembahasan bisa terjadi diluar kelas, kemungkinan di lobi gedung pendidikan/hotel, dan disinilah kita banyak memperoleh masukan yang sangat berharga. Sumber: blog edratna
Monday, December 28, 2009
Berpikir Positif
Tuesday, December 15, 2009
Menganalisis Butir Soal
Kegiatan menganalisis butir soal merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan mutu soal yang telah ditulis. Kegiatan ini merupakan proses pengumpulan, peringkasan, dan penggunaan informasi dari jawaban siswa untuk membuat keputusan tentang setiap penilaian. Tujuan penelaahan adalah untuk mengkaji dan menelaah setiap butir soal agar diperoleh soal yang bermutu sebelum soal digunakan. Di samping itu, tujuan analisis butir soal juga untuk membantu meningkatkan tes melalui revisi atau membuang soal yang tidak efektif, serta untuk mengetahui informasi diagnostik pada siswa apakah mereka sudah/belum memahami materi yang telah diajarkan. Soal yang bermutu adalah soal yang dapat memberikan informasi setepat-tepatnya sesuai dengan tujuannya di antaranya dapat menentukan peserta didik mana yang sudah atau belum menguasai materi yang diajarkan guru. Dalam melaksanakan analisis butir soal, para penulis soal dapat menganalisis secara kualitatif, dalam kaitan dengan isi dan bentuknya, dan kuantitatif dalam kaitan dengan ciri-ciri statistiknya. Analisis kualitatif mencakup pertimbangan validitas isi dan konstruk, sedangkan analisis kuantitatif mencakup pengukuran kesulitan butir soal dan diskriminasi soal yang termasuk validitas soal dan reliabilitasnya. Jadi, ada dua cara yang dapat digunakan dalam penelaahan butir soal yaitu penelaahan soal secara kualitatif dan kuantitatif. Kedua teknik ini masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan. Oleh karena itu teknik terbaik adalah menggunakan keduanya (penggabungan).
Kedua cara tersebut dapat dipelajari secara rinci dalam buku ini.
Menganalisis Butir Soal
Kegiatan menganalisis butir soal merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan mutu soal yang telah ditulis. Kegiatan ini merupakan proses pengumpulan, peringkasan, dan penggunaan informasi dari jawaban siswa untuk membuat keputusan tentang setiap penilaian. Tujuan penelaahan adalah untuk mengkaji dan menelaah setiap butir soal agar diperoleh soal yang bermutu sebelum soal digunakan. Di samping itu, tujuan analisis butir soal juga untuk membantu meningkatkan tes melalui revisi atau membuang soal yang tidak efektif, serta untuk mengetahui informasi diagnostik pada siswa apakah mereka sudah/belum memahami materi yang telah diajarkan. Soal yang bermutu adalah soal yang dapat memberikan informasi setepat-tepatnya sesuai dengan tujuannya di antaranya dapat menentukan peserta didik mana yang sudah atau belum menguasai materi yang diajarkan guru. Dalam melaksanakan analisis butir soal, para penulis soal dapat menganalisis secara kualitatif, dalam kaitan dengan isi dan bentuknya, dan kuantitatif dalam kaitan dengan ciri-ciri statistiknya. Analisis kualitatif mencakup pertimbangan validitas isi dan konstruk, sedangkan analisis kuantitatif mencakup pengukuran kesulitan butir soal dan diskriminasi soal yang termasuk validitas soal dan reliabilitasnya. Jadi, ada dua cara yang dapat digunakan dalam penelaahan butir soal yaitu penelaahan soal secara kualitatif dan kuantitatif. Kedua teknik ini masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan. Oleh karena itu teknik terbaik adalah menggunakan keduanya (penggabungan).
Kedua cara tersebut dapat dipelajari secara rinci dalam buku ini.
Wednesday, December 2, 2009
Meningkatkan Budaya Baca
Tentu kita masih percaya bahwa buku adalah jendela dunia, iklan di televisi sering menampilkan dan menekankan bahwa buku adalah jendela dunia. Buku merupakan kunci segala ilmu. Entah dari mana asal katakata bijak itu, tapi yang jelas kata‐kata itu sudah turun‐temurun kita dengar. Memang benar, dengan membaca kita bisa memperoleh pengetahuan yang berasal dari mana saja dan kita bisa tahu keadaan atau peristiwa di mana saja. Jadi tepat bila buku adalah jendela dunia.
Meningkatkan Budaya Baca
Tentu kita masih percaya bahwa buku adalah jendela dunia, iklan di televisi sering menampilkan dan menekankan bahwa buku adalah jendela dunia. Buku merupakan kunci segala ilmu. Entah dari mana asal katakata bijak itu, tapi yang jelas kata‐kata itu sudah turun‐temurun kita dengar. Memang benar, dengan membaca kita bisa memperoleh pengetahuan yang berasal dari mana saja dan kita bisa tahu keadaan atau peristiwa di mana saja. Jadi tepat bila buku adalah jendela dunia.
Monday, November 16, 2009
KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2010 SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK (Permendiknas No 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Tahun 2009/2010)
Bambang Sudibyo sebagai Mendiknas –sebelum diganti oleh Mohammad Nuh– telah mengeluarkan empat paket Peraturan Menteri yang berkaitan dengan Ujian Nasional Tahun 2009/2010, yakni:
Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 77 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
Secara substansial, ketentuan UN 2009/2010 tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan UN 2008/2009, baik Standar Kompetensi Lulusan maupun ketentuan kelulusan. Berikut ini petikannya:
Pasal 5 UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN utama dan UN ulangan. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010. UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat Maret 2010. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.
Pasal 6 UN Ulangan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua Mei 2010. UN Ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei 2010.
Pasal 7 Mata pelajaran yang diujikan pada UN: Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi; Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi; Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia; Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih; Mata Pelajaran UN SMK meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan; Mata Pelajaran UN SMALB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika; dan Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Pasal 8 Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2009/2010 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi. Pasal 20 (1) Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya; khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. (2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebelum pelaksanaan UN. (3) Peserta UN diberi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara.
Sumber: mgmpsmp.co.cc
KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2010 SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK (Permendiknas No 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Tahun 2009/2010)
Bambang Sudibyo sebagai Mendiknas –sebelum diganti oleh Mohammad Nuh– telah mengeluarkan empat paket Peraturan Menteri yang berkaitan dengan Ujian Nasional Tahun 2009/2010, yakni:
Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
Peraturan Mendiknas Nomor 77 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
Secara substansial, ketentuan UN 2009/2010 tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan UN 2008/2009, baik Standar Kompetensi Lulusan maupun ketentuan kelulusan. Berikut ini petikannya:
Pasal 5 UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN utama dan UN ulangan. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010. UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat Maret 2010. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.
Pasal 6 UN Ulangan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua Mei 2010. UN Ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei 2010.
Pasal 7 Mata pelajaran yang diujikan pada UN: Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi; Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi; Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia; Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih; Mata Pelajaran UN SMK meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan; Mata Pelajaran UN SMALB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika; dan Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Pasal 8 Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2009/2010 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi. Pasal 20 (1) Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya; khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. (2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebelum pelaksanaan UN. (3) Peserta UN diberi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara.
Sumber: mgmpsmp.co.cc